Wajo – Pemerintah Kabupaten Wajo mencanangkan program stop perkawinan anak.Salah satunya melalui program penguatan gugus tugas Kabupaten.
Iklan Bersponsor Google
Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Wajo Tahun 2020
Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama “Stop Perkawinan Anak”.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkan Wajo menjadi Kab layak anak
Untuk lebih meningkatkan koordinasi dan sinergisitas Tim Gugus Tugas KLA maka dilaksanakan pertemuan ini, diharapkan kabupaten/kota mempersiapkan diri untuk mewujudkan percepatan Kab./kota layak anak, kecamatan layak anak, dan desa layak anak. Hal ini tak lain bagaimana pemenuhan hak anak ini terpenuhi. Yakni, hak anak untuk hidup tumbuh , berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabatnya serta terlindungi dari tindak kekerasan”
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan Perlindungan Anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA.dan diharapkan dapat membangun komitmen Gugus Tugas KLA untuk mempercepat Kabupaten/ Kota Layak Anak agar terpenuhinya hak dan perlindungan anak .Ungkap Andi Satriani, SKM, M. Kes, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DINSOSP2KBP3A Kab. Wajo
Iklan Google AdSense