Iklan Google AdSense

Pemkab Wajo Launching Aplikasi e-Kinerja Tahun 2021

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud Melaunching aplikasi kinerja tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Senin, 28 Desember 2020. Aplikasi e-kinerja dirancang untuk menyediakan data mengenai kinerja pegawai.

Iklan Bersponsor Google

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini, PNS sebagai tulang punggung birokrasi pemerintahan dituntut untuk berkinerja secara optimal. Dimana manajemen kepegawaian harus mengacu pada sistem merit yang telah diamanatkan undang-undang, yaitu berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai.

“Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS juga tampaknya jauh lebih berorientasi pada hal-hal yang lebih terukur dan dilakukan secara berkala. Tujuannya tentu agar pembinaan PNS lebih berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir secara objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan,” jelasnya.

Baca Juga :  Turing ke Mamuju Gold Max Makassar Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa

Dikatakan bahwa, aplikasi ini menerapkan daily evaluation system (DES) yang mendokumentasikan kegiatan seluruh pegawai saat menjalankan tugas dan fungsinya. “Pimpinan di setiap unit kerja dapat melakukan monitoring kinerja bawahannya secara periodik. Begitu pula saya sendiri, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, akan menjadikan aplikasi ini sebagai sumber informasi dalam pengambilan kebijakan terkait kinerja pegawai,” ungkap orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.

Dengan menampilkan kinerja terbaik, lanjut dia, seorang PNS dapat memperoleh penghargaan dalam bentuk tunjangan kinerja yang dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja yang telah direncanakan secara berkala.Melalui aplikasi e-kinerja ini, data kinerja yang telah terdokumentasikan menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kinerja, atau yang lebih dikenal dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga :  Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Sekelompok Pemuda Mabuk Pada Malam Tahun Baru

“Saya berharap aplikasi e-kinerja versi 3.0 ini lebih baik dari versi sebelumnya, dengan mempertimbangkan segala permasalahan yang timbul dari versi sebelumnya. Saya juga berharap aplikasi ini lebih ramah kepada pegawai,” harapnya.

Amrab Mahmud berpesan kepada para pegawai ASN, saya berpesan, “Tulis apa yang Anda kerjakan,dan kerjakan apa yang Anda tulis.

“Dengan demikian, kita bisa melihat, mana pegawai ASN yang sungguh-sungguh berkinerja, dan mana yang berkinerja asal-asalan,” tegasnya.(Adv)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru