Iklan Google AdSense

Pemkab Wajo: Soal Evaluasi OPD Dilakukan Dengan Mekanisme dan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memberikan respon atau tanggapan atas perihal terkait soal dari pihak Legislatif dalam hal ini DPRD Wajo yang meminta adanya evaluasi yang dilakukan pihak Pemkab Wajo terkait kinerja dan capaian target OPD lingkup Pemkab Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Seperti sebelumnya yang disampaikan Anggota DPRD Wajo dari Komisi l DPRD, Hairuddin mengungkapkan hal tersebut ke awak media ini melalui pesan releasnya di nomor Whatsaapnya dan mengatakan kalau seharusnya saat ini sudah sangat penting dan perlu Pemerintah Daerah Wajo mengevaluasi OPD nya.

Baca Juga :  Buka Penjaringan Pilkada 2020, Ini Target Demokrat Sulbar

“Saya kira Pemkab Wajo sudah perlu mengevaluasi ini demi sebuah kelancaran tata kelola pemerintah yang jauh lebih baik dan amanah”.Harap Hairuddin politisi Demokrat ini

Menanggapi hal tersebut pihak Pemkab Wajo dalam hal ini, Sekda Wajo Haji Amiruddin A S,Sos, MM mengatakan kalau terkait soal Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dilakukan dengan mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan cara:
1. Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap Perangkat Daerah yang dibantu oleh Inspektorat dalam bentuk audit kinerja, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, bibingan teknis dan bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya.

Baca Juga :  Sekprov Sulbar : SMAN 1 Mamuju Harus Jadi Contoh Sekolah Sehat

Binwas yang dilakukan oleh Kepala daerah terhadap perangkat daerah meliputi: pelaksanaan urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, ketaatan terhadap peraturan perundangan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
2. Pengawasan oleh DPRD yang berkaitan dengan kebijakan, pelaksanaan peraturan perundang2an terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.Terang mantan Kadis BKPSDM Wajo ini.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru