Iklan Google AdSense

Pemprov -DPRD Sulbar Setujui RAPBD Perubahan 2022

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Sulawesi Barat telah menyetujui Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) tahun 2022

Iklan Bersponsor Google

Persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi bersama Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, di ruang paripurna DPRD Sulbar Rabu 28 September 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, penandatangan yang telah dilakukan merupakan bentuk kerja sama antar Pemerintah Provinsi dan DPRD.

Olehnya itu, Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara bersama baik di Banggar dan di Komisi.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Sulbar

“Penyusunan bersama yang dilakukan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan prioritas. Pembahasan juga telah dilakukan secara transparan,” kata Idris.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan pendapatan daerah setalah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 1. 854.224.796.949. meningkat Rp 27 Miliar dari APBD pokok sebelumnya. Sementara Belanja Daerah Rp 2.164.532.563.986. meningkat Rp 148 juta.  

Baca Juga :  HUT Ke-76, PMI Wajo Berikan Penghargaan kepada Pendonor dan Relawan

“Sebagai tindak lanjut maka ranperda akan disampaikan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat perundangan undangan,”lanjut Idris

Ia pun berharap, setelah ranperda ditetapkan maka seluruh OPD segera melakukan percepatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan yang dikerjakan di masing-masing OPD.

Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan setelah mendengarkan penjelasan dari hasil hasil pembahasan komisi yang dilakuakn dan melakukan penandatangan bersama pemerintah provinsi.

“Pada prinsipnya kedua ranperda dapat disetujui menjadi perda,” kata Suraidah.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka
Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras
IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi
Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Pelaku Balap Liar dan 4 Unit Sepeda Motor di Pasar Baru
Tidak Bakar Ban dan Tertib, Kabag Ops Polresta Mamuju Apresiasi Peserta Aksi Unras
Satreskrim Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pokkang Kalukku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Senin, 12 Januari 2026 - 20:16 WIB

Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 16:51 WIB

Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka

Senin, 12 Januari 2026 - 07:21 WIB

Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:52 WIB

IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi

Berita Terbaru