Pemprov Sulbar akan Tetapkan Hasil Penyusunan RPPLH Menjadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) provinsi akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam kurun waktu 30 tahun.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) ke-II, dalam rangka Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 27 September 2019.

“Mudah-mudahan waktu 30 tahun itu Allah SWT masih mengizinkan kita hidup. Kalau tidak, paling tidak kita sudah mewariskan sebuah perda kepada generasi mendatang,”kata Djamila

Dikemukakan, salah satu tahapan yang akan dilalui dalam proses penyusunan RPPLH adalah melakukan musyawarah daerah, dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari kalangan pemerintah, swasta, NGO, maupun tokoh masyarakat.

“Seperti yang kita laksanakan sekarang, ini adalah salah satu proses penyusunan RPPLH dengan melibatkan berbagai unsur,”ucap Djamila

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, Djamila meminta kepada peserta FGD untuk memberikan perhatian yang lebih serius, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.

“Hal ini perlu dilakukan, agar dalam penyusunan RPPLH ini dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup di Sulbar,” pungkas Djamila

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melakukan validasi data awal tentang lingkungan yang sudah terkumpul dari enam kabupaten yang ada di Sulbar, serta manambahkannya apabila masih terdapat kekurangan.

“Kita akan melakukan validasi data yang sudah terkumpul, sebelum kita melangkah ke tahap berikutnya, yakni membicarakan isu-isu strategis, untuk mengidentitifikasi sejumlah permasalahan lingkungan hidup yang ada di Sulbar,”tutur Andi Aco.

Ia berharap, melalui FGD para peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan, sehingga menghasilkan dokumen RPPLH yang berkualitas dengan didukung data dan informasi yang falid.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan Pemprov Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar. (*)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB