MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, melalui Zoom Meeting, Rabu (15/4/2026).
Rakor ini turut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain membahas draf perjanjian kerja sama, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan KPK, khususnya dalam penguatan sistem pengaduan berbasis whistleblower system (WBS).
Junda Maulana menjelaskan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah berjalan dan menunjukkan hasil positif. Bahkan, Sulawesi Barat termasuk salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pilot project dalam penerapan sistem pelaporan tersebut.
“Ini sudah periode kedua. Sebelumnya juga sudah kita jalankan, dan Sulawesi Barat termasuk salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project,” ujar Junda.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya memperlihatkan capaian yang cukup baik, sehingga kerja sama ini kembali diperpanjang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, Pemprov Sulbar terus didorong untuk menunjukkan komitmen aktif, salah satunya melalui penyusunan program pengaduan yang terstruktur serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi WBS yang telah disiapkan.
“Intinya, bagaimana kita bisa menangani setiap pengaduan dengan baik. Ada yang diselesaikan melalui APIP, ada yang masuk ranah APH, dan ada juga yang ditangani langsung oleh KPK,” jelasnya.
Lebih lanjut, langkah strategis ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan penguatan sistem pelaporan melalui WBS, diharapkan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kita untuk memastikan setiap laporan penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat ditangani secara tepat,” tutup Junda.










