Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Menerima LHP Triwulan II Tahun 2023 dari BPK Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemprov Sulbar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja Tematik dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis 18 Januari 2024.

Iklan Bersponsor Google

Turut hadir Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Muhammad Idris, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, perwakilan Bupati se-Sulbar, dan Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar Hery Ridwan mengatakan hari ini dilaksanakan penyerahan LHP triwulan II tahun 2023.

“Kita melakukan lima iklim kinerja Pemda yang selanjutnya akan ditindaklanjuti,” kata Hery, Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga :  Dinas ESDM Sulbar Pacu Program Listrik Gratis, 171 Keluarga Miskin Dapat Akses Tahun Ini

Lebih lanjut, dikatakan bahwa sesuai amanat undang-undang Pemda wajib menindaklanjuti hasil temuan untuk diperbaiki selama 60 hari kerja lamanya.

“Kita rekomendasikan kepala daerah untuk mengawasi kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh camat secara optimal dan membuat panduan penyusunan analisis kelayakan usaha dan mensosialisasikannya kepada pengelola Bumdes,” ungkapnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan ini akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan.

“Baik itu temuan administrasi sampai temuan subtansi. Karena rata-rata temuan di Sulbar baru 71 persen penyelesaiannya dibawah angka nasional yang berada di 75 persen,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Hadiri Penutupan Open Turnamen Catur Kapolda CUP

Sehingga, dia menargetkan tahun bisa diselesaikan sampai ke 85 persen. Semua temuan BPK diselesaikan dengan baik.

“Secara instruktur Sekda dan Inspektur se-Sulbar untuk menggerakan OPD masing-masing. Rutin setiap dua minggu mendetailkan dan menyelesaikan,” ujar Prof Zudan.

Termasuk, rekomendasi-rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti.

“Semua OPD harus mematuhi rekomendasi dari BPK. Apabila ada temuan tidak ditindaklanjuti harus dilaporkan dan tunjangan kinerjanya akan kita tahan sampai selesai rekomendasi BPK,” tandasnya.(rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru