Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merespons rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah awal agar sekolah-sekolah di Sulbar dapat menyesuaikan diri.

“Sekolah-sekolah yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) (memadai) akan dapat segera menyesuaikan,” ujar Mithhar, Senin, 14 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa Disdikbud Sulbar akan melakukan pemetaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah guna melihat kesiapan sarana, tenaga pengajar, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan dalam penerapan kembali sistem penjurusan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Sebut Mamuju Siap Gelar SKB CPNS Formasi 2019

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar penerapan kebijakan ini selaras dengan visi pemerintahan provinsi, yaitu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Sebelumnya, sistem penjurusan di SMA secara formal dihapus pada tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim karena dinilai kurang relevan terhadap keberlanjutan pendidikan jenjang berikutnya. Namun, kini Kemendikdasmen memutuskan untuk menghidupkannya kembali melalui peraturan menteri baru.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes Nurul Syaqalain Hila Tolak Ormas Berkedok Agama

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut akan menggugurkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

“Kebijakan ini akan segera kami formalkan melalui peraturan menteri. Aturan baru ini otomatis menggugurkan aturan sebelumnya,” ujar Abdul Mu’ti dalam kegiatan Halal bi Halal dan Diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025 kemarin.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Sulbar Beri Beasiswa Kedokteran 2025, Cetak Dokter Muda untuk Masa Depan Sehat
Sambangi Biro Organisasi Setda Sulbar, Pemkab Pasangkayu Optimis Segera Launching MPP
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:53 WIB

BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Sulbar Beri Beasiswa Kedokteran 2025, Cetak Dokter Muda untuk Masa Depan Sehat

Berita Terbaru