Pemprov Sulbar Serahkan Nota Keuangan Dan RAPBD-P 2019 Kepada DPRD

MAMUJU — Pemprov Sulbar menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Kamis 29 Agustus 2019.

Penyerahan dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris kepada Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar

Dalam penjelasan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar atas nota keuangan dan RAPBD-P Tahun Anggaran 2019, yang disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, penyusunan RAPBD-P 2019, dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang telah ditetapkan sebelumnya dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit kerja organisasi, serta antara kegiatan dan jenis belanja.

Tidak hanya itu, kata Idris, hal itu juga disebabkan adanya sisa lebih anggaran tahun lalu yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

Dikemukakan, kebijakan penganggaran pada APBD-P 2019 masih diarahkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Sulbar, yaitu perbaikan kualitas SDM dan kebudayaan, perbaikan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan ekonomi dalam upaya penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain hal tersebut, lanjut Idris, juga mempertimbangkan sejumlah hal, yakni pertama adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat. Kedua kewajiban kepada Pemkab berupa bagi hasil pajak daerah. Ketiga kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK). Keempat kewajiban terhadap belanja penuertaan modal dan kelima penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2019.

Lebih lanjut Idris, menyampikan, adapun rencana pendapatan mengalami perubahan yang semula sebelum perubahan sebesar 2,1 trilyun rupiah lebih, berubah menjadi dua trilyun rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 63,2 milyar rupiah lebih atau turun 0,31 persen.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula dari 370 milyar rupiah lebih menjadi 335 milyar rupiah lebih, atau mengalami penurunan sebesar 34 milyar rupiah lebih atau 10,24 persen,”ungkap Idris

Selain penurunan dari jenis PAD, sambung Idris, penurunan lainnya disebabkan oleh penurunan dana transfer yaitu, DAK fisik yang semula dari 205 milyar rupiah lebih menjadi 177 milyar rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 28 milyar rupiah lebih atau turun 16 persen.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar 58 milyar rupaih lebih, berubah menjadi 60 milyar rupiah lebih atau mengalami kenaikan sebesar dua milyar rupiah untuk penyertaan modal kepada Perum PT. Sibuku Energi Malaqbi.

Idris berharap, rancangan perubahan APBD tersebut, dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat faktor waktu yang sangat sempit untuk tahapan pelaksanaan di sisa waktu 2019.

Untuk itu, Ia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak DPRD Sulbar atas kebersamaanya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD itu.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, rapat paripurna tersebut diselenggarakan atas permintaan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, melalui surat yang telah disampaikan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

Amalia menyatakan, dengan diserahkannya nota keuangan dan RAPBD-P tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi di DPRD Sulbar dalam menyusun dan menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna selanjutnya. (Advertorial)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *