MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat tata kelola aset daerah dengan menerima delapan sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Rabu (6/5/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya. Ia didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, sertifikasi aset ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menata sekaligus mengamankan aset milik daerah, baik dari sisi administrasi maupun kekuatan hukum.
“Ini langkah strategis untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari target puluhan aset yang direncanakan untuk disertifikasi, saat ini baru delapan aset yang berhasil direalisasikan. Kendala utama masih berkutat pada validitas data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal di sejumlah aset.
“Beberapa aset masih terkendala pada kesesuaian data. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap,” jelasnya.
Menurut Junda, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan agar aset yang tidak bermasalah diselesaikan lebih dahulu, sembari melakukan pembenahan administrasi terhadap aset lainnya.
Adapun delapan aset yang telah bersertifikat terdiri dari sejumlah bidang tanah, termasuk fasilitas umum seperti sekolah. Ke depan, Pemprov Sulbar juga akan memperluas cakupan sertifikasi hingga ke ruas jalan provinsi guna mencegah potensi sengketa lahan.
Program sertifikasi aset ini, lanjut Junda, bersifat berkelanjutan dan akan terus dilakukan setiap tahun melalui proses inventarisasi dan validasi data.
“Ini program jangka panjang. Tahun ini kita tambah, tahun depan juga. Semua aset akan kita inventarisir, yang siap kita lanjutkan, yang bermasalah kita benahi,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga membuka peluang pembiayaan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi.
“Nanti kita lakukan sharing anggaran, mana yang dibiayai pusat dan mana yang bisa ditanggung daerah. Dengan sinergi ini, kita optimistis jumlah aset tersertifikasi akan terus meningkat,” pungkas Junda.










