Iklan Google AdSense

Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Polman terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Polman pada Rabu, 3 September 2025.

Iklan Bersponsor Google

Dalam laporan yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Rahmadi Anwar, perubahan kebijakan ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Salah satunya adalah penurunan pendapatan daerah yang mencapai Rp13,5 miliar.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1402/Polmas Imbau Warga Patuhi Protkes Dengan Humanis

“Pendapatan berkurang sekitar Rp13,5 miliar dari target sebelumnya. Hal ini disebabkan penyesuaian dana transfer yang berkurang hingga Rp43,3 miliar, meski terdapat penambahan target PAD sekitar Rp29,7 miliar,” ungkap Rahmadi saat membacakan laporan hasil finalisasi KUPA-PPAS.

DPRD dalam kesempatan itu juga menekankan agar Pemerintah Daerah lebih selektif dalam penyusunan anggaran perubahan. Anggaran harus difokuskan pada program-program prioritas yang mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sesuai dengan semangat efisiensi dan efektifitas penggunaan APBD.

Baca Juga :  Berhasil Pasarkan Kerajinan WBP Lapas Kelas IIB Polewali di E-Katalog, Yuk Intip Beberapa Produknya!

“Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini dengan menyusun RKA OPD-RAPBD Perubahan,” tambahnya.

Sebagaimana aturan perundang-undangan, persetujuan bersama APBD Perubahan wajib diselesaikan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, yakni selambat-lambatnya pada 30 September 2025.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman
Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri
Geger Polman! Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bombongan, Diduga Petani Hilang
Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada
TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025

Rabu, 3 September 2025 - 19:20 WIB

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman

Rabu, 3 September 2025 - 18:45 WIB

Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri

Rabu, 3 September 2025 - 09:16 WIB

Geger Polman! Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bombongan, Diduga Petani Hilang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada

Berita Terbaru