Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan menindaklanjuti permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut membahas kelengkapan bukti dukung (evidence) yang diperlukan dalam proses penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Project (MCSP) KPK Tahun 2025.

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi terkait permintaan data 10 proyek strategis, pokok pikiran (pokir), hibah, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 di Sulbar.

“Kami bersama Perangkat Daerah terkait, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III, termasuk program dan kegiatan yang usulannya berasal dari pokir DPRD,” ujar Angga saat ditemui di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mencapai target nilai MCP/MCSP KPK sebesar 78 poin pada tahun ini.

Angga memaparkan, pada tahun sebelumnya terdapat 3.022 usulan pokir DPRD yang berasal dari hasil reses, disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, dan diinput ke dalam aplikasi SIPD. Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan ditelaah secara bertahap dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah provinsi, prioritas pembangunan 2025, serta kemampuan keuangan daerah.

“Namun, tidak semua bisa diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Saat ini, Bapperida Sulbar bersama perangkat daerah terkait tengah memperbarui data sesuai kondisi riil pelaksanaan di lapangan.

Menurut Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana rapat ini penting sebagai wujud memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“MCP atau MCSP KPK ini adalah instrumen nasional untuk mengukur pencegahan korupsi dan pengelolaan proyek strategis secara transparan. Dengan menyiapkan bukti dukung dan melakukan evaluasi program, Bapperida Sulbar menjalankan misi gubernur memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Junda. (Rls)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru