Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan bahan menindaklanjuti permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut membahas kelengkapan bukti dukung (evidence) yang diperlukan dalam proses penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Project (MCSP) KPK Tahun 2025.

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi terkait permintaan data 10 proyek strategis, pokok pikiran (pokir), hibah, dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 di Sulbar.

“Kami bersama Perangkat Daerah terkait, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Triwulan III, termasuk program dan kegiatan yang usulannya berasal dari pokir DPRD,” ujar Angga saat ditemui di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu 3 September 2025.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mencapai target nilai MCP/MCSP KPK sebesar 78 poin pada tahun ini.

Angga memaparkan, pada tahun sebelumnya terdapat 3.022 usulan pokir DPRD yang berasal dari hasil reses, disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, dan diinput ke dalam aplikasi SIPD. Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan ditelaah secara bertahap dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah provinsi, prioritas pembangunan 2025, serta kemampuan keuangan daerah.

“Namun, tidak semua bisa diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Saat ini, Bapperida Sulbar bersama perangkat daerah terkait tengah memperbarui data sesuai kondisi riil pelaksanaan di lapangan.

Menurut Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana rapat ini penting sebagai wujud memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebagaimana Misi Kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“MCP atau MCSP KPK ini adalah instrumen nasional untuk mengukur pencegahan korupsi dan pengelolaan proyek strategis secara transparan. Dengan menyiapkan bukti dukung dan melakukan evaluasi program, Bapperida Sulbar menjalankan misi gubernur memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Junda. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB