Mamuju – SMA Negeri 2 Kalukku, Kabupaten Mamuju, menjadi lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Kamis 5 September 2024
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi, dengan tujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya memahami hukum sejak dini.
Acara ini dihadiri oleh sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari guru dan siswa-siswi SMA Negeri 2 Kalukku. Bertempat di aula sekolah, kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, SH., MH., Kasi B Kejati Sulbar, Dr. Abdul Bahtiar, SH., MH., dan Kasi E Kejati Sulbar, Baso Barahima, SH. Mereka membawakan materi dengan judul “Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Bahaya Narkotika, dan Kenakalan Remaja.”
Dalam penyampaian materinya, Andi Asben Awaluddin menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, ia juga mengajak para siswa untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman melalui slogan yang diangkat pada acara tersebut, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Sementara itu, Dr. Abdul Bahtiar menyoroti dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika yang kian mengancam generasi muda. Ia menegaskan bahwa narkotika dapat merusak masa depan dan kehidupan para remaja jika tidak dihindari.
Materi tentang kenakalan remaja juga menjadi perhatian penting dalam penyuluhan ini. Baso Barahima menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti tawuran, bullying, dan perilaku kriminal lainnya. Ia berharap dengan pemahaman hukum yang diberikan, para siswa dapat terhindar dari perilaku yang menyimpang.
Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh para peserta. Mereka mengaku banyak mendapatkan wawasan baru mengenai hukum dan ancaman-ancaman yang mungkin dihadapi oleh generasi muda saat ini, terutama terkait narkotika dan kenakalan remaja.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berharap dapat membangun generasi yang lebih sadar hukum serta mampu menjadi agen perubahan di masyarakat.
Iklan Google AdSense