Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa, Kamis (25/7/2024).
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa berjumlah 20 orang yang berstatus tahanan.
Kegiatan diawali oleh penyampaian dari Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono. Dalam arahannya Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil yang telah berkenan dan secara rutin melaksanakan pembinaan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas III Mamasa.
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pembinaan Hukum dalam bentuk Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.
Di samping itu juga disampaikan bahwa pembinaan hukum merupakan bentuk implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Tim Penyuluh Hukum dalam materinya menyampaikan terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tim Penyuluh menyampaikan proses, tata cara, serta hal lainnya yang berkaitan dengan akses terhadap bantuan hukum.
Pada sesi akhir kegiatan diadakan tanya jawab dan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mendukung tin penyuluh melakukan penyuluhan bagi Warga Binaan.
“Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah akan selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Instansi lainnya terkait dengan Pembinaan dan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari pelaksanaan Bantuan Hukum Non litigasi,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Iklan Google AdSense