Mamuju — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui Tim Penyuluhan Hukum menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Tapalang, Kabupaten Mamuju. Acara penyuluhan ini dilaksanakan di aula sekolah, dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari guru dan siswa-siswi SMKN 1 Tapalang, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi kejaksaan serta isu kenakalan remaja dan bullying.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Andi Asben Awaluddin, SH, MH, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, bersama dua anggota tim penyuluhan hukum lainnya, yaitu Kepala Seksi Teknologi Informasi Kejati Sulbar Baso Barahima, SH, dan Sofyan, SH. Dengan membawa materi berjudul “Tugas dan Fungsi Kejaksaan serta Kenakalan Remaja dan Bullying,” mereka membimbing para siswa untuk mengenal peran penting kejaksaan dalam penegakan hukum dan memahami dampak negatif dari perilaku menyimpang yang sering terjadi di kalangan remaja.
Andi Asben Awaluddin dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, mulai dari melakukan penuntutan hingga melaksanakan penyuluhan hukum. Ia berharap pemahaman ini dapat membentuk kesadaran siswa mengenai pentingnya taat hukum sejak dini.
Materi tentang kenakalan remaja dan bullying juga menarik perhatian para siswa. Baso Barahima menekankan bahwa perilaku bullying dapat memberikan dampak psikologis serius bagi korban, sementara pelaku juga bisa terjerat dalam permasalahan hukum. “Bullying bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga dapat berimplikasi hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Sofyan, SH, mengajak para siswa untuk menjadi generasi yang berani menolak segala bentuk kekerasan dan menyuarakan kebenaran. Ia juga menekankan pentingnya saling menghormati antar sesama siswa agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Penyuluhan ini disambut positif oleh pihak sekolah dan para siswa. Kepala Sekolah SMKN 1 Tapalang mengungkapkan apresiasinya terhadap program JMS yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan siswa mengenai hukum dan tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, Kejati Sulbar berharap para siswa memiliki bekal pemahaman hukum yang cukup untuk menghindari kenakalan remaja dan membangun sikap anti-bullying dalam keseharian mereka.