Iklan Google AdSense

Perkuat Sinergi & Koordinasi APH, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Dilkumjakpol

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Mamuju mengikuti Rakor Dilkumjakpol 2024

Karutan Mamuju mengikuti Rakor Dilkumjakpol 2024

Mamuju, –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A . Md. IP, S.H, M.H, bersama jajaran menghadiri forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bertempat di Hotel Aflah, (10/09).

Iklan Bersponsor Google

Dilkumjakpol ini adalah sebuah forum koordinasi antar Aparat Penegak Hukum yang meliputi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian untuk membangun sinergi dan koordinasi terkait overstaying, kasus tindak pidana narkoba, eksekusi bagi tahanan anak, dewasa dan perempuan serta putusan kasus narkoba pada Lapas/Rutan dan LPKA.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Kejar 15 Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan, Ada yang Dibawa ke Sulsel!

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar dan Ketua Pengadilan Negeri se-Sulbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulbar, Kepolisian Daerah Sulbar dan Kepolisian Resort se-Sulbar, Badan Narkotika Nasional Sulbar serta para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulbar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, S.H, M.H dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Dilkumjakpol mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini dapat menciptakan pelaksanaan tusi penegakan hukum yang yang berkeadilan dan menjunjung tinggi penghormatan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  ASN Imigrasi Polman Antusias Mengikuti Lokakarya Pemanfaatan Mobile Editing

“Sehingga orientasi utama dari penegak hukum adalah memenjarakan pelanggar hukum termasuk pada pelaku kejahatan ringan,penyalahgunaan narkoba dan anak yang berkonflik dengan hukum,”ucapnya.

Di akhir sambutannya, Kakanwil mengharapkan Ooeh karenanya, dalam rangka pencegahan overcrowded ini harus diimbangi dengan pelaksanaan Restorative Justice.

“Tidak hanya bertujuan menghukum dan menjerakan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kondisi sosial masyarakat serta individu pelaku kejahatan,” tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:35 WIB

24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru