Iklan Google AdSense

Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperluas pelayanan paspor elektronik (e-paspor) untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri. Melalui Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0235.GR.01.01 Tahun 2023, Ditjen Imigrasi menambahkan sebanyak 50 kantor imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Dengan demikian, saat ini terdapat total 102 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang melayani permohonan paspor elektronik.

Iklan Bersponsor Google

“Perluasan pelayanan e-paspor ini untuk menyikapi tingginya animo masyarakat di berbagai daerah terhadap paspor elektronik. Jumlah saat ini dua kali lipat dari sebelumnya yang baru 52 kantor imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (22/09/2023).

Silmy menjelaskan, pada prinsipnya paspor biasa dan paspor elektronik memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Namun, paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai. Adapun paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor.

Baca Juga :  Buka Workshop DDP, Sekprov Minta Satukan Pemahaman Terkait Data

Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan, antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).

Dalam kurun waktu Januari hingga awal September 2023, jumlah penerbitan paspor elektronik sebanyak 522.065 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 58.000 unit per bulan. Adapun jumlah penerbitan paspor biasa dalam periode waktu yang sama yakni sebanyak 2.823.801 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 314.000 per bulan. Sementara itu, dalam periode Januari – Desember 2022, jumlah penerbitan paspor elektronik sebanyak 343.747 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 28.000 unit per bulan. Jumlah penerbitan paspor biasa sepanjang tahun 2022 sebanyak 3.535.157 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 294.000 unit per bulan.

Baca Juga :  Perkuat Iman & Taqwa Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulawesi Barat Dengan Al-Qur'an & Iqra' Bersama Penyuluh Kemenag Mamuju

Dengan kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini, Silmy menjelaskan, Imigrasi hadir untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik. Masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan kuota pelayanan e-paspor.

“Sehingga kita [Imigrasi] menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Permudah masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan keimigrasian, itu semangat kita,” tuturnya.

Pada akhir tahun 2023, ditargetkan seluruh unit pelaksana teknis imigrasi di Indonesia dapat melayani permohonan paspor elektronik. Adapun jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia yakni sebanyak 126, yang terdiri dari tujuh kantor imigrasi kelas I khusus, 44 kantor imigrasi kelas I, 61 kantor imigrasi kelas II dan 14 kantor imigrasi kelas III. Selain itu juga terdapat 22 Unit Kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia yang beroperasi sebagai perpanjangan dari kantor imigrasi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:49 WIB

HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Berita Terbaru