Mamuju, –Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti Penguatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam rangka Pembuatan Penelitian Masyarakat (Litmas) dan Pra Litmas uang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat bertempat di Aula Pengayoman, (10/07).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan, A. Md. IP, S. Sos, M.A, serta dihadiri Pejabat Struktural dan Staf Divisi Pemasyarakatan serta peserta penguatan yang merupakan Pembantu Pembimbing Pemasyarakatan (PPK) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat.
Kadiv. Pas dalam sambutannya mengatakan peran PK dan PPK penting dalam pemenuhan hak Warga Binaan serta percepatan program integrasi. selain itu, peran lainnya adalah proses Pemasyarakatan kita bisa melakukan Restorativr Justice melalui proses diversi pada sistem peradilan anak.
“PK harus juga menjadi tokoh utama sebagai garda terdepan dalam percepatan proses pembinaan dan intergrasi Pemasyarakatan. Diharapkan gambaran terbaik dari program reintegrasi dan pembinaan dapat berjalan baik dengan adanya peran maksimal PPK dan APK,” ucap Kadiv. Pas.
Kadiv. Pas menegaskan dan mewanti – wanti kepada PK, PPK dan APK untuk jangan bermain main dengan narkoba baik itu memakai dan pengedar.
“Karena tidak ada ampun bagi jajaran yang terindikasi memakai dan pengedar,” ucapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.