Iklan Google AdSense

Pihak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Kasus Puskesmas

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 telah dilaksanakan eksekusi terhadap
Terpidana Muhammad Ilhamsyah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi Puskesmas Rawat Inap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Fadel Gemilang Perkasa.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 19/Pid.TPK/2020/PT.Mks tanggal 02 September 2020, terpidana dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- subsidiair pidana kurungan selama 1 bulan.

Baca Juga :  Hendak Kantor, Kapolres Wajo Respon Berhenti Dijalan Tangani Laka Lantas

Selain itu pihak Kejari Sengkang juga melakukan eksekusi terhadap
Terpidana lainya yakni, Faisal Bin Samsul Alam dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dan Anggaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD pada Tahun Anggaran 2018 pada Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

Baca Juga :  Jenderal Berjiwa Halus

Berdasarkan Putusan Nomor : 75/Pid.Sus.Tipikor/2020/PN.Mks tanggal 28 Januari 2021, terpidana dipidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp. 50.000.000,- subsidiair pidana kurungan selama 1 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kejari Sengkang Eman Sulaeman SH MH dalam release resmi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang melalui situs resmi Kejari Sengkang

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB