Iklan Google AdSense

Pihak PT Tiara Teknik Merasa Dirugikan Atas Pernyataan CV Ririn Dan Aspirasi Di DPRD

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2020 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Polemik soal adanya klaim investasi atas proyek pembangunan pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo terus berlanjut, dimana sebelumnya Direktur CV. Ririn Perdana Sakti sebelumnya mengadukan pihak Pemkab Wajo dalam hal pihak pelaksana rekanan kontraktor di DPRD Wajo yang merasa diserobot dan hak nya dirampas. 

Iklan Bersponsor Google

Atas hal tersebut diatas pihak dari rekanan pelaksana/kontraktor PT Tiara Teknik merasa dirugikan akan hal tersebut serta sikap pernyataan yang diklaim dari CV Ririn Perdana Sakti.

Andi Ramiz selaku salah satu pihak dari pelaksana rekanan PT Tiara Teknik melalui release yang dikirimkan ke awak media mengatakan kalau pihaknya atas nama perusahaan merasa telah dicemarkan namanya dan dirugikan agar sikap pernyataan CV Ririn.”Ini menyangkut nama baik dan pencemaran perusahaan atas pernyaataan yang mengatakan penyerobotan dan pengerusakan”.Ujarnya

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Di Malam Pergantian Tahun, TNI Polri Di Polman Patroli Bersama

Selain itu, Ia juga mengungkapkan kalau rekanan tidak berani melakukan kegiatan apapun diluar konsederan (kontrak & SPK) atas instruksi dari dinas terkait.

Kalau teknis pelaksanaan yang dipersoalkan saya siap menerima itupun harus ada bukti otentik berdasarkan RAB dan hanya pihak terkait yg bisa memberi instruksi dalam hal ini PPK dan konsultan pengawas bukan dari pihak lain.

Berdasarkan hal tersebut diatas a.n PT.Tiara Teknik merasa dirugikan dengan tudingan menyerobot apalagi ada kata pencurian.Tambahnya

Selain itu salah satu tim dari rekanan menyatakan kalau nantinya ada tim kuasa hukum dari Tara Teknik dan akan buatkan somasi akan hal tersebut .

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur CV. Ririn Perdana Sakti kemarin mengadukan.Menurut Direktur CV. Ririn Perdana Sakti, Haji Andi Syahrial Makkuradde, pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh PT. Tiara Teknik atas perintah kerja dari Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo atas aset investasi berupa bangunan lods pasar dan pondasi bangunan dilokasi pasar tersebut.

Baca Juga :  Soliditas TNI/POLRI Bantu Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulbar Makin Mantap

“Saya keberatan hak saya dirampas, jadi kedatangan saya ke DPRD untuk dimediasi dan masalah saya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar mantan camat Tempe ini.

Sedang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM (Perindagkop Dan UKM) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mai, mengatakan, tidak mungkin pemerintah melakukan penyerobotan.

Pembangunan pasar itu dilaksanakan karena masalahnya sudah dianggap clear, sudah ada pelepasan hak dari Direktris CV. Ririn Perdana Sakti, Hj A.Riniawaru Passamula, pada tahun 2018 lalu.

“Kami laksanakan pembangunan karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pemilik HGB, yaitu Direktris CV Ririn Perdana Sakti, tanpa pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Laporan: Andi Erwin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB