AMBON — Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Syaqalain Hila, Kecamayan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah tegas menolak hadirnya organisasi massa berkedok agama.
Iklan Bersponsor Google
“Tegas kami menolak dan mendukung langkah pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindak organisasi massa yang berideologi radikalisme dengan tujuan merongrong keutuhan NKRI,” Kata Jamaludin Bugis, Rabu 23 Desember 2020.
Berikut Video lengkapnya:
Iklan Google AdSense