MAMUJU – Aparat Kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga distribusi barang bersubsidi. Pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, pukul 23.30 Wita, personel piket regu 3 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska yang melintas mencurigakan di depan Kantor Sat PJR.
Iklan Bersponsor Google
Truk R6 merek Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV tersebut dihentikan dalam giat patroli rutin. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa muatan berupa pupuk bersubsidi diduga tidak memiliki dokumen pendukung yang sah.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, melalui Kasat PJR AKBP Anindhita Rizal, mengatakan Keempat personel regu piket yang terlibat dalam pengamanan tersebut adalah Bripka H.M. Sapri, Briptu Mu Yusuf, Briptu Jackson T’dung, dan Bripda Muhammad Aslam. Mereka langsung mengambil langkah cepat dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
“Selanjutnya, barang bukti berupa truk dan muatan pupuk subsidi diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi tersebut,” Ujar AKBP Anindhita Rizal.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam mendukung pengawasan distribusi barang subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Polda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran barang subsidi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.
Iklan Google AdSense