Iklan Google AdSense

Polda & Kemenag Maluku Sepakat Jalin Kerjasama Penyuluhan Agama Kamtibmas

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Polda Maluku dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Terkait pemberdayaan Penyuluhan Agama Kamtibmas, Kamis 27 Agustus 2020.

Iklan Bersponsor Google

Giat yang di gelar di Aula Command Center Polda Maluku dihadiri langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Pejabat Utama Polda Maluku kepala Kakanwil Kemenag Prov Maluku H. Jamaludin Bugis S.Ag, Perwakilan Tokoh Agama dan Perwakilan penyuluh agama dari masing masing keagamaan.

Kepala Kanwil Kemenag Prov Maluku Jamaludin Bugis, mengaku Sangat berterimakasih kepada Kapolda maluku sebagai penggagas utama dibentuknya penyuluh agama kamtibmas ini.

“Penyuluh agama kamtibmas, yang melibatkan penyuluh dari semua agama ini yang pertama kali di Indonesia. Terbentuknya penyuluh kamtibmas agama pada saat ini eksistensinya sebagai kerangka fikir untuk membangun ketukunan umat beragama,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Hadiri Silaturahmi & Pelantikan DPD Bapera Maluku

Ditempat yang sama Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, sendiri mengatakan, Penyuluh itu layaknya seperti obor, sebagai penerang di kegelapan. Kalau kebenaran ada maka teranglah di sekelilingnya.

“Saya bangga keoada para penyluh ini, karena merekan ini sebenarnya berkorban untuk memberikan kebaikan kepada masyarkat,” kata Kapolda.

Lanjut kata, Kapolda, Aspek keamanan akan aman kalau ada iman, kalau tdk ada iman, aman nya semu. Iman datangnya dari agama, maka penyuluh agama ini akan menciptakan aman ini kalau iman masyarakat bisa meningkat.

Baca Juga :  Breaking News: POLRI Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J

“Apabila tempat ibadah nya makmur maka Insya Allah daerahnya menjadi makmur,” kata Kapolda.

Kapolda, menambahkan, Beberapa hal yang perlu disampaikan dimana Kita harus menjadi tauladan/contoh yang baik, menjadi penuntun, Selalu belajar, Harus menjadi pemersatu.

Program Dudu bacarita kamtibmas, agar di daerahnya masing-masing dapat mengadakan forum tersebut dan Terkait covid di ambon ini merah kita sebagai penyuluh agama harus mengingatkan kepada masyarakat bahwa kita tdk boleh anggap enteng virus covid-19 ini.

“Penandatanganan ini hanya akan menjadi surat yg tdk berarti apabila kita semua tidak berniat utk merealisasikan / mengamalkan nya dalam kehidupan kita sehari-hari,” tutup Kapolda Maluku.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:49 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam

Berita Terbaru