Iklan Google AdSense

Polda Sulbar Gelar Press Release Pasca Aksi Demo

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2019 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Polda Sulbar melakukan konfrensi pers pasca pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dibeberapa daerah di wilayah hukumnya.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, aksi unjuk rasa di DPRD Majene menjadi lokasi aksi yang paling parah eksesnya.

“Untuk aksi unjuk rasa yang ada ekses ini, yang paling parah itu terjadi di Majene. Karena disana sudah ada 20 kaca yang pecah dilempar oleh para pelaku. Demikian juga yang di Mamuju kemarin, ada tiga adik-adik mahasiswa yang diamankan dan satu diriwat di RS Bhayangkara,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulbar ,Dr. Suraidah Suhardi Hadiri Peresmian Gedung SMA/SMK untuk Wilayah Polman dan Majene di Pondok Al Ikhlas Lampoko

Kapolda juga mengatakan, seluruh kejadian tersebut sudah di proses oleh masing-masing Polres. Namun dalam prosesnya Kapolda meminta agar dapat diproses secara lembut.

“Untuk di Mejene, kita sudah melakukan oleh TKP, kita juga sudah memeriksa beberapa saksi, tidak ada yang diamankan sampai sekarang. Kalaupun nanti akan ada tersangka itu penyidik yang menentukannya, apakah dia mau melakukan penahanan atau tidak, karena itu sangat tergantung penyidiknya,” kata Kapolda.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kapolres silahkan anda proses tapi tolong dipulangkan, diantar sampai ke rumahnya dan untuk yang berdarah kepalanya kemarin sudah kita layani dengan baik di rumah sakit,” sambung Kapolda.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Dandim Polmas Perintahkan Pasang Spanduk Himbauan Stop Karhutla

Kapolda juga menegaskan, bagi petugas pengamanan yang bertindak diluar Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika mengamankan aksi, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tidak hanya akan kencang keluar tapi dalamnya tidak, Inshaa Allah ke dalam pun saya saya kencang, tidak ada perintah itu (tidak sesuai SOP). Inshaa Allah kedalam saya harus tetap tegakkan hukum. Saya mau sampaikan kepada kawan-kawan itu tetap adalah kesalahan yang harus secara internal kita kita proses,” tutup Kapolda.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru