Iklan Google AdSense

Polemik Soal Persampahan, Gabungan LSM di Polman Gelar Aksi Demo dan Tuntut Bupati Ganti Kerugian warga

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung didalam LP KPK Kabupaten Polman menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 18 januari 2022.

Iklan Bersponsor Google

Kedatangan sejunlah anggota LSM yang berjumlah kurang lebih 60 Orang ini datang menyuarakan soal polemik persampahan yang terjadi di kabupaten Polman.

Abd Rahman Yunus, yang bertindak selalu koordinatir lapangan dalam aksinya meminta Pemerintah kabupaten Polman untuk konsisten mengenai pengadaan tempat pengelolahan akhir sampah, yang tidak menimbulkan komplik.

“Kami dari gabungan LSM meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tidak dijadikan ajang Politisasi 2024,”Kata Rahman Yunus.

Dalam orasinya, Rahman Yunus juga meminta pihak legislatif untuk melaksakan pengawasan di lapangan terkait masalah penanganan sampah dengan serius. Serta meminta pemerintah kabupaten Polman untuk dapat mempertanggung jawabkan Iuran persampahan yang dipungut dari masyarakat dan Mendesak untuk mempertanggung jawabkan anggaran pembebasan lahan.

Baca Juga :  Liku Liku Perjuangan Wakil Rakyat Terhadap Potensi Tanaman Porang Sidrap Sulsel

“Kami dari gabungan LSM Mendesak untuk mempertanggungjawabkan anggaran pembebasan lahan dan mesin pengurai/daur ulang TPA TA. 2018,” Kata Rahman Yunus.

Terkait persoalan sampah yang terjadi di kabupaten Polman, Massa aksi dalam orasinya juga mendesak Bupati Kabupaten Polman untuk dapat mengganti Kepala Dinas DLHK yang dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi di kabupaten Polman.

“Kami dari gabungan LSM Mendesak Bupati Polewali Mandar Mengganti Kadis DLHK. Kami dari gabungan LSM Mendesak Pemda Kabupaten Polman segera mengatasi persoalan sampah yang sudah sangat meresakan masyarakat dalam waktu 2×24 jam,” Kata Rahman Yunus`

Baca Juga :  Baik di Hati Para Personilnya, Kapolresta Mamuju Ajak Personel Buka Puasa Bersama

Diakhir orasinya, Rahman Yunus bahkan mendesak Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dan Dewan Perwakilan Rakyar (DPRD) Kabupaten Polma untuk mempertanggung jawabkan seluruh kerugian masyarakat yang timbul akibat pelayanan persampahan yang dinilai tidak berjalan

“Apabila pernyataan sikap ini tidak dilaksanakan dalam batas waktu yang kami telah tentukan, maka kami Gabungan LSM akan melakukan aksi susulan dan Meminta pemda/bupati kab. Polman untuk Mengembalikan retribusi pelayanan persampahan
Sesuai perda no 15 tahun 2011. Dan melaporakan hal tersebut ke aparat penegak hukum sebagai tindak Pidana penipuan,”tegas Rahman Yunus.(Aco)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru