Polisi Tapango Musnahkan Arena Sabung Ayam, Judi di Kalimbua Bubar Sebelum Digerebek!

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Anggota Polsek Tapango yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Muhammad Ishak S, S.H, melakukan penggerebekan dan pemusnahan arena judi sabung ayam di Dusun 4, Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, pada Jumat (19/09/2025).

Aksi tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Tapango segera melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, polisi langsung bergerak menuju lokasi.

Namun, saat tim tiba di lokasi, para pelaku judi sudah bubar dan melarikan diri. Diduga kuat, kedatangan aparat sudah terendus lebih dulu. Hal ini karena akses menuju lokasi harus melewati perkampungan dan perkebunan kakao milik warga yang berada di dataran tinggi.

Di lokasi, polisi hanya menemukan arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam beserta beberapa barang bukti. Untuk memastikan aktivitas serupa tidak terjadi lagi, personel Polsek Tapango segera memusnahkan arena tersebut dengan cara membakarnya.

Kapolsek Tapango, IPDA Muhammad Ishak, menyatakan bahwa operasi ini selesai pada pukul 17.20 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan gencar memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Selain itu, Kapolsek akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama mencegah judi sabung ayam. Penyelidikan juga akan terus dilakukan guna mengungkap praktik perjudian lain di wilayah Tapango.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan tidak segan menolak segala bentuk perjudian yang meresahkan,” ujar IPDA Muhammad Ishak. Ia menambahkan, keberhasilan memberantas perjudian memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Resmob Polresta Mamuju dan URC Bekuk Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan
Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:58 WIB

URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Berita Terbaru