Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di Rumah Adat Buttu Cipping Polman

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (01/04/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait hilangnya beberapa barang elektronik penting dari lokasi tersebut. Barang-barang yang hilang meliputi dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power, dan satu set mic wireless.

Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat mereka berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.

Baca Juga :  Antusias, Bapas Polewali Ikuti Webinar Series II Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Iptu Haspar menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Pelaku, yang diketahui bernama Nasran Hasbih (33), seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD, ditangkap saat sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver yang memuat barang-barang inventaris yang dicuri.

“Pelaku membawa barang-barang milik Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar, yang sebelumnya hilang pada hari Senin, 31 Maret 2025,” jelas Iptu Haspar.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung menuju ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas UPTD Taman Budaya. Mereka berhasil mengamankan Nasran Hasbih beserta barang-barang yang dicuri, termasuk mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Polres Mamuju Utara Gelar Apel Kesiap Siagaan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut. Iptu Haspar juga menyatakan bahwa Polsek Tinambung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam Rumah Adat Buttu Cipping. Pihak berwajib berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kelestarian budaya daerah.

Penulis : Aco

Berita Terkait

Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Inovasi Layanan Untuk Mudahkan Masyarakat
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat Harap Jajaran Layani Masyarakat Dengan Baik
Remaja Dianiaya di Dekat Tempat Sewa PS, Polisi di Polman Lakukan Penyelidikan
Penganiayaan di Desa Mammi, Polres Polman Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tinambung Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Lembang-Lembang
Pemuda Dibacok OTK di Polewali, Tiga Ponsel Raib
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU

Selasa, 15 April 2025 - 17:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG

Senin, 14 April 2025 - 14:11 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Inovasi Layanan Untuk Mudahkan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 07:58 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat Harap Jajaran Layani Masyarakat Dengan Baik

Jumat, 11 April 2025 - 08:29 WIB

Remaja Dianiaya di Dekat Tempat Sewa PS, Polisi di Polman Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru