Polisi Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di Rumah Adat Buttu Cipping Polman

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (01/04/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait hilangnya beberapa barang elektronik penting dari lokasi tersebut. Barang-barang yang hilang meliputi dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power, dan satu set mic wireless.

Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat mereka berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.

Iptu Haspar menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Pelaku, yang diketahui bernama Nasran Hasbih (33), seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD, ditangkap saat sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver yang memuat barang-barang inventaris yang dicuri.

“Pelaku membawa barang-barang milik Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar, yang sebelumnya hilang pada hari Senin, 31 Maret 2025,” jelas Iptu Haspar.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung menuju ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas UPTD Taman Budaya. Mereka berhasil mengamankan Nasran Hasbih beserta barang-barang yang dicuri, termasuk mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut. Iptu Haspar juga menyatakan bahwa Polsek Tinambung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam Rumah Adat Buttu Cipping. Pihak berwajib berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kelestarian budaya daerah.

Penulis : Aco

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru