Iklan Google AdSense

Polres Mamasa Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Kepolisian Resor Mamasa Kembali menggelar penyelesaian tindak pidana melalui Restorative justice, Yakni kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Penyelesaian Perkara tersebut digelar di Ruangan Media Center Polres Mamasa, Senin 20 Maret 2023

Iklan Bersponsor Google

Keadilan restoratif atau RESTORATIVE JUSTICE Merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan Kembali.

Seperti halnya Sat Reskrim Polres Mamasa hari ini telah melakukan upaya penyelesaian perkara sesuai Laporan Polisi Nomor LP/22/III/2023/SPKT/RES MAMASA Tanggal 11 Maret 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan

Baca Juga :  Presisi Polres Pasangkayu, Kapolres Sampaikan Ini

Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Muhapris Mengatakan Dengan menghadirkan korban, tersangka maupun saksi, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

Sementara Itu Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas mengatakan bahwa jalur hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum, namun sekarang kita mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-77, Wakapolres Mamuju Tengah Berikan Kejutan Ke Koramil 1418-04 Budong-Budong

Diharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dan musyawarah dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi dan musyawarah hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati Ucap Kapolres.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI
Sat PJR Polda Sulbar Kibarkan Semangat Merdeka, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polantas Menyapa Wajib Pajak, Bagi Bendera Merah Putih di Samsat Mamuju
Polantas Menyapa, Layanan SIM & Edukasi Lalu Lintas Warnai HUT RI ke-80 di Sulbar
Polantas Menyapa, Sat PJR Polda Sulbar Tebar Berkah dan Semangat Merah Putih di Jalanan Mamuju
Kasat Polair Polresta Mamuju Pimpin Pendistribusian Logistik Gerakan Pangan Murah Polri di Pulau Karampuang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Kibarkan Semangat Merdeka, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Polantas Menyapa Wajib Pajak, Bagi Bendera Merah Putih di Samsat Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:07 WIB