Iklan Google AdSense

Polres Polman Gelar Proses Diversi Terhadap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Sat. Reskrim Polres Polman melakukan mediasi program Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Pelaku anak di bawah umur, Senin (4/4/2022).

Iklan Bersponsor Google

“Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.IK,. M.Pd, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Nugroho, S.T.K, S.IK menekankan sekiranya Segala permasalahan / perkara yang melibatkan anak dibawa umur agar dilakukan mediasi dan dialog diupayakan pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan diluar pidana untuk mencapai keadilan restoratif”. Ungkap Kapolres Polman.

Dalam hal, Unit PPA Sat. Reskrim mengundang pihak terkait dalam rangka mediasi untuk program Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Polewali, Peksos ( Pekerja Sosial ), keluarga Korban, dan keluarga Tersangka.

Baca Juga :  Drop Material Pembangunan Tugu Prasasti TMMD Kodim 1406/Wajo.

Proses diversi pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak dibawah umur oleh Lk. Sy(15), Pelajar, Alamat Kec. Matakali terhadap Lk. An (14), pelajar, alamat Kec. Matakali Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B /25/I/2022 / Res Polman / Spkt, tanggal 25 Januari 2022. sebagaimana di maksud dalam Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76C Jo Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan kedua menjadi UU No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak jo UU RI No.11 yahun 2012 sistem peradilan pidana anak.

Proses Diversi ini lebih pada memberikan ruang dan kesempatan bagi Pelaku untuk berubah.

“Darmi orang tua dari pelaku, Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepihak Korban telah menerima kesepakatan Diversi ini. Dan kepada Polres Polman ( Unit PPA Sat. Reskrim ), Bapas, Peksos kami ucapkan banyak terima kasih telah memfasilitasi dan  melaksanakan proses sesuai Undang Undang Perlindungan Anak.” Ungkap Darmi

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran Di Limboro, Saka wira Kartika Kodim Polmas Kirim Bantuan

Sementara itu Petugas Bapas Abd Radyid Hendarto mengatakan, “Bapas merekomendasikan Tersangka anak dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat menjalani sanksi sosial yakni sholat 5 waktu secara berjamaah dan membersihkan masjid setempat sebagai pembinaan mentalnya.” Tuturnya.

Polres Polman selaku fasilitator yang diwakili oleh Kanit PPA Ipda Mulyono, SH menambahkan, “Kesepakatan yang terjadi pada mediasi Diversi ini mari dilaksanakan dengan baik. Kesimpulannya, upaya hukum kami berakhir di Diversi ini, yang nanti akan kami proses permohonan penetapan dari Pengadilan”. Ungkap nya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru