Polres Polman Olah TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

POLMAN — Sejumlah Personil Polres Polman Menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Guna menyelidiki Dugaan Kasus Penganiayaan yang terjadi di Dusun Pariangan Desa Pussui Induk Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman, Sabtu 14 Mei 2022.

Kedatangan sejumlah personil Polres Polman di pimpin langsung Kasat Intelkam AKP Bayu Aditya Yulianto.

Adapun identitas kedua korban yakni BH (21) dan RD (25) keduanya warga Ratte Maloang, Desa Pussui Induk, Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, mengatakan, Bahwa pada saat tiba di TKP Personil melakukan Olah TKP dan Pulbaket, sehingga mengamankan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap Korban.

“Selanjutnya Personil bergerak menuju ke RSUD Kab. Polman untuk melakukan pemotretan terhadap korban dan Interogasi awal terhadap korban yang diwakili oleh keluarganya serta mengarahkan untuk membuat Laporan,” kata Kapolres.

Saat ini kata Kapolres menambahkan, petugas telah mengamankan beberapa orang yang diduga pera pelaku dan mengamankan beberapa saksi.

“Selain itu petugas juga Mengamankan Barang bukti dan Memberikan himbauan Kamtibmas,” Pesan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *