Sengkang – Berbagai macam modus penipuan dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.
Iklan Bersponsor Google
Baru-baru ini, modus penipuan berkedok tawaran menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo, tepatnya di Kecamatan Pitumpanua.
Hal ini terungkap setelah salah seorang tokoh pemuda yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan laporan kepada Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam. A. S.IK., MM mengatakan akan melakukan penyelidikan dan akan menindaklanjuti laporan terhadap adanya oknum yang ditawaran menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Dalam dugaan tindak pidana penipuan agar masyarakat jangan tergiur untuk menjadi distributor pupuk maupun yang lainnya. Cek dan ricek terhadap instansi maupun dinas terkait, sehingga tidak menjadi korban,” Ungkap Islam
Sementara Kepala dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, H. Ambo Mai, menyampaikan, jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.
“Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo” kata H. Ambo Mai.
Apalagi, lanjut Ambo Mai, nomor register tidak terdaftar di Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, ditambah lagi dengan tanda tangan Bupati yang ditempeli foto Bupati. “Surat yang beredar itu, sama sekali bukan surat produk pemerintah Kabupaten Wajo,” tutupnya.
Iklan Google AdSense