Mamuju – Polresta Mamuju terima kunjungan Tim Ombudsman RI propinsi Sulbar dan pendamping Biro Rena Polda Sulbar Dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Senin 9 September 2024
Tim Penilai dari Ombudsman RI dipimpin oleh Irpan Gunadi selaku Kasi Pencegahan Maladministrasi beserta rekannya, dan disambut langsung oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto bersama penanggung jawab satker pelayanan publik dan operator
Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto dalam sambutannya mengatakan, Selamat datang di Polresta Mamuju tim Ombudsman RI dan pendamping Rorena Polda Sulbar
Kunjungan ini dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan dapat mengukur mutu pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 ini, Tim Ombudsman lakukan wawancara dan pengecekan langsung keruang pelayanan publik Polresta mamuju.
Penilaian yang dilakukan meliputi standar pelayanan, sarana prasarana, kecukupan SDM petugas pelayanan dan kompetensi penyelenggara serta melihat pengguna layanan dengan menyebar kuesioner terhadap responden. Tambahnya
Selain itu, Polresta Mamuju telah memperbaiki hasil evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik pada tahun sebelumnya dengan memberikan peningkatan kemampuan personil tentang bentuk-bentuk mal administrasi dan peningkatan sarana prasarana. Ujar Wakapolresta Sementara, Koordinator Tim Irpan Gunadi dalam kesempatannya menyatakan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap, melalui penilaian ini, polresta Mamuju dapat melihat yang perlu diperbaiki dan mengadopsi praktek terbaik yang ada. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat menerima pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-haknya. Ungkapnya