Iklan Google AdSense

Polsek Baras Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Desa Lilimori.

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Personil Polsek Baras menangkap pelaku tindak pidana pelecehan Seksual yang terjadi di desa Lilimori Kecamatan Baras Bulutaba. Jumat Sore (14/8/2020).

Iklan Bersponsor Google

Lk.I.K.S (32 th) di tangkap berdasarkan Aduan Masyarakat di Polsek Baras pada tanggal 13 Agustus 2020 tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual (289 KUHP ) di dusun Barubu Desa Lilimori kecamatan Bulu Taba Kabupaten Pasangkayu yang terjadi pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2020 Sekira pukul 16.30 Wita.

Baca Juga :  Wakapolda Maluku Hadiri Video Conference Wakapolri

Kapolsek Baras AKP RIGAN HADI NAGARA S.I.K, M.Sc saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan ” Kami telah menangkap Lelaki I.K.S didusun Kapaha Desa Kasano Kecamatan Baras karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap Perempuan N.I (18 th), Alamat Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kab Pasangkayu

Pelaku I.K.S melakukan Pelecehan seksual pada hari rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 16.30 wita disamping sumur dapur rumah korban dengan cara membaringkan dan memeluk N.I disamping sumur dan membuka baju korban sampai kebagian dadanya sambil meraba-raba tubuh sensitif dan menjepit kaki korban menggunakan kaki pelaku.

Baca Juga :  Jaksa Agung Gencar Diserang, Spiritualis: Waspadai Propaganda Koruptor

Orang tua korban yang memperoleh informasi tersebut, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepolsek Baras sehingga pelaku dapat tertangkap.Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”.Tuturnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Berita Terbaru