Polsek Binuang Polman Ringkus Pelaku Curanmor, Ini TKPnya

POLMAN, RAKYATTA.CO — Sat Reskrim Polsek Binuang, Polres Polman Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Curanmor. Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 wita, ditempat persembunyian di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap tersangka Sapriadi Alias Adi (34), berdasarkan LP :
Nomor : LP/03/I/2020/Sulbar/Res Polman/Sek-Bng, tanggal 19 Januari 2020. Yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan.

Adapun Barang Bukti hasil kejahatan, yakni  Yamaha Vino warna merah maroon, Nopol DC 3797 NF, Nomor Mesin E3R2E-20042095, Nmr Rangka MH3SE88DOJJO85619.

Kasat Reskrim Polsek Binuang, Ipda Irman Setiawan, menjelaskan, pengukapan kasus ini berawal dari salah seorang keluarga Korban melalui akun Facebooknya memposting gambar motor tersebut di media sosial.

“Dari situ kemudian, salah satu akun fecebook atas nama. Bimo Dimas Arya Wardhana mengomentari postingan tersebut dan sempat mengirim gambar yang diduga milik korban,”Kata Irman Setiawan.

Masih kata, Irman, dari hasil chatting tersebutlah antara pihak keluarga korban dengan akun Facebook Bimo Dimas Arya Wardhana, pada hari minggu tanggal 19 Januari 2020 sekitar Pukul 15.00 wita Pihak Unit Reskrim Polsek Binuang mencoba mencari tahu pemilik akun Facebook tersebut yang kebetulan berdomisili di Wonomulyo dan mengajak untuk bertemu.

“Setelah menemui pemilik akun FB tersebut, dibenarkan bahwa dialah yang mengomentari fostingan keluarga korban tentang sepeda motor yang hilang dan adapun gambar sepeda motor yang sempat dikirim olehnya kepada keluarga korban juga merupakan kiriman dari salah seorang yang berdomisili di Kabupaten Sidrap melalui Orang Tua angkatnya melalui via Whatsaap,”kata Irman

Usai mendapatkan informasi tersebut, Kata Irman, selanjutnya, anggota unit reskrim bersama pemilik akun tersebut menemui Orang Tua angkatnya, dan dari situlah diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah diamankan oleh anggota Polsek Dua Pitue Tanrutedong beserta orang yang mengendarainya dikarenakan tertangkap tangan oleh warga tengah mencoba melakukan pencurian di wilayah Polsek Dua Pitue Tanrutedong.

“Bahwa dari hasil interogasi sementara oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dua Pitue tanrutedong, Pelaku juga Mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pencurian Sapi di Wilayah Kabupaten Polman,”Tutup Ipda Irman Setiawan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *