Polsek Kalukku Polresta Mamuju Gerebek Dan Bubarkan Praktek Judi Sabung Ayam Di Belakang Pasar Tasiu

Mamuju – Mendapat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kalukku Polresta Mamuju

Dengan respon cepat Kapolsek Kalukku Iptu Makmur bersama personelnya melakukan penggerebekan judi sabung ayam tepatnya dibelakang pasar Tasiu Kelurahan Tasiu Kecamatan Kalukku Mamuju. Sabtu sore 25 Mei 2024

Saat dikomfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut

Benar personel Polsek kalukku tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita (Kemarin.Red), para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP. Lanjutnya

Yang tertinggal hanya sarana pendukung judi sabung ayam tersebut, sehingga semua sarana pendukung kami amankan kekantor Polsek Kalukku. Tambahnya

Penggerebekan praktek judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian. jelas Kapolsek

Kapolsek menyebut, pihaknya tidak mengamankan pelaku di TKP karna jumlahnya sangat banyak dan tidak sebanding dengan jumlah personel kami yang hanya sebanyak 6 personel dari Polsek Kalukku yang dilibatkan dalam penggerebekan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yaitu :
1.Ayam mati : 7 ekor
2.Ayam hidup : 17 ekor
3.Terpal warna biru : 1 Lembar
4.keranjang ayam : 4 buah
5.Meja bola setan ; 1 buah
6.Sandal beberapa pasang
7.Sweter : 1 Lembar
8.HP android oppo : 1 buah
9.HP nokia : 1 buah
10.Tas besar : 2 buah
11.Domino : 2 bungkus

Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Kalukku mengamankan barang temuan tersebut di Mapolsek Kalukku

Selanjutnya membuat laporan kejadian untuk mengetahui identitas para pelaku dan untuk sebagai pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *