Iklan Google AdSense

Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Illegal Mining

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR — Penangkapan berawal dari korban Alwi Ruslan (51) yang melaporkan bahwa para pelaku melakukan pengupasan di atas lahan miliknya, setelah mendapatkan laporan dari karyawannya. Setelah mendatangi lokasi TKP, korban pun benar mendapati satu unit ekskavator sedang mengeruk dan mengangkat batu bara ke dalam 8 unit truk PS.

Iklan Bersponsor Google

“Di lokasi penambangan tersebut, didapati pelaku SI yang mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab memerintahkan kegiatan penambangan tersebut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Ini bukan kali pertama pemilik lahan menegur dan meminta pelaku SI menghentikan kegiatan ilegal tersebut, yakni pada akhir Januari 2024 lalu. Kemudian SI melanjutkan kembali kegiatan tersebut pada awal Maret 2024.

Baca Juga :  Tim Patmor Polresta Mamuju Kembali Amankan 9 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Pasar Baru Mamuju

Bahkan pelaku pun sempat menyuruh rekannya untuk memperbaiki jalan hauljng yang mereka kupas, untuk mengangkut batu bara yang mereka keruk. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Maret 2024 kembali melakukan pengerukan dan memasukkan baru bara ke 8 unit truk dan membawanya ke pelabuhan PT BRE.

“Namun baru proses pengisian baru bara tersebut ke dalam bak truck PS dimaksud, ternyata kegiatan tersebut diketahui oleh saksi yang langsung melaporkannya ke pelapor sehingga kemudian kegiatan hauling itu dihentikan dan diamankan oleh pelapor dan diserahkan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pasangkayu Lakukan Ini

Polsek pun mengamankan setidaknya 1 unit ekskavator, 1 unit bulldozer, 8 unit Truck PS dan tumpukan batu bara. Dan diancam dengan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Humas Polda Kaltim

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:25 WIB

HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70

Kamis, 4 September 2025 - 11:17 WIB

Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Berita Terbaru