Iklan Google AdSense

Polsek Pamboang, Koramil & Pemerintah Kecamatan Pamboang Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE,Rakyatta.co – Untuk mencegah dan mengurangi mobilitas, kegiatan masyarakat ditempat umum yang dapat menimbulkan kerumunan, sesuai dengan Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020, jajaran Polsek Pamboang bersama Koramil 1401-02 Pamboang bersinergi dengan pemerintah kecamatan pamboang semakin gencar melaksanakan operasi Yustisi diwilayah kecamatan Pamboang.

Iklan Bersponsor Google

Tim Gabungan TNI-Polri & Pemerintah kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan trans sulawesi tepatnya di depan Mako Polsek Pamboang (12/7) dengan melakukan penertiban prokes kepada para pengendara dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Haji Musatafa Hak Rakyat Perlu Diperjuangkan Dan Dikawal

Menurut Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin, “Kegiatan yustisi ini berdasar pada Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mari Kita dukung bersama upaya pemerintah dengan tetap mematuhi Prokes yang ada demi kebaikan kita bersama.” kata Kapolsek

Pelaksanaan yustisi ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat diluar rumah, untuk mencegah penyebaran Covid 19, mari kita dukung program pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan terjadinya kerumunan.

Baca Juga :  Polres Soppeng Gelar Pemandangan MoU Bersama STIE Lamappapoleonro

Kapolsek juga berpesan kepada personil dan petugas agar tetap menjaga kesehatan pribadi sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jangan lupa berdoa untuk memohan kekuatan agar tugas kita bisa di mudahkan.

Dalam operasi ini, masyarakat yang terjaring tidak mematuhi prokes sebanyak 5 (lima) orang diberikan terguran lisan dan sanksi sosial. Tutup Kapolsek

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru