Iklan Google AdSense

Polsek Urban Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Jajaran unit Polsek Urban Ptumpanua Kabupaten Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian terhadap korban ibu rumah tangga (IRT) di Kacamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, pada hari Jumat 15 April 2022 sekitar Jam 19.30 wita.

Iklan Bersponsor Google

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat SH didampingi Panit II Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Aipda Jenry Citra dan anggota mengamankan pelaku pencurian bertempt di Jalan Mattugengkeng Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo adapun identitas pelaku yang di amankan tersebut yaitu a.n Yusran Darwis alias Intang 36 tahun, Desa Babang Dusun Solosikaso Kec. Larompong Selatan Kab. Luwu.

Baca Juga :  Kadiv Yankumham Kunjungi Kanim Mamuju, Apresiasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Andi Rahmat berdasarkan: LPB/212 /IV/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tangga 15 April 2022 kejadian pada hari jumat tanggal 15 April 2022 di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

Kronologi kejadian pada jumat tanggal 15 April 2022 sekitar pukul 02 .00 Wita bertempt di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban atas nama Perempuan Martan Bin Cambong, 42 tahun alamat kampung Simpellu Desa Simpellu Kec. Pitumpanua Kabupaten Wajo.Ujarnya

Dimana pelaku dengan cara pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor kemudian yang diduga pelaku turun berjalan kaki masuk ke puskesmas menuju ke ruang inap dan yang diduga pelaku masuk kedalam ruangan dan mengambil hp milik korban yang tertidur yang disimpan di samping tempat tidur dan nanti korban mengetahui barang miliknya tidak ada setelah korban bangun atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.

Baca Juga :  HMI Majene Siap Dukung Polri jaga Stabilitas Kamtibmas

Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbanya.

Tindakan yang di lakukan mengamankan pelaku selanjutnya membawa ke Polsek untuk diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya.Tutupnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru