PPID Masuk Desa: Revolusi Keterbukaan Informasi Dimulai dari Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan kini mulai menampakkan bentuk nyata. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar mengambil langkah konkret dengan mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke level desa.

Kepala Diskominfopers Sulbar, Mustari, menegaskan pentingnya PPID sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar dalam melakukan sosialisasi massif tentang keterbukaan informasi, melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti kepala desa, camat, LSM, APDESI, OPD hingga ormas.

Sosialisasi ini sebelumnya telah berlangsung di Kabupaten Polman dan Majene, dan kini berlanjut di Mamuju pada 12-14 Juni 2025. Dalam kegiatan ini, Mustari menekankan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika masyarakat diberikan ruang untuk mengkritik dan pemerintah bersedia merespons secara terbuka.

Namun demikian, Mustari juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi bersifat terbuka. Ada informasi yang dikecualikan, ada pula yang harus diumumkan secara berkala sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“PPID hadir untuk memastikan permintaan informasi ditangani sesuai regulasi. Kita butuh pemahaman yang utuh agar tidak salah langkah dalam mengelola arus informasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal, menegaskan bahwa setiap warga berhak atas informasi publik. Namun hak ini harus dijalankan dengan memahami batas dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, kehadiran PPID akan mempermudah proses tersebut secara sistematis dan akuntabel.

“Sebagian menganggap keterbukaan adalah membongkar dapur sendiri. Tapi justru dengan keterbukaan yang terarah, kepercayaan publik akan tumbuh dan sorotan negatif dapat diminimalisir,” tandas Ikbal.

Dengan dimulainya penguatan PPID hingga desa, Sulbar menegaskan diri sebagai pelopor keterbukaan informasi yang menjangkau hingga ke akar rumput. Langkah ini diyakini akan menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan responsif.

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru