Iklan Google AdSense

Presentasi Proposal Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hujum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Presentasi Proposol Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP, Selasa (29/3/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati.

Dalam pembukaannya, Rahendro menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di mana minimal jumlah responden yang dilakukan survei adalah 30 Responden Untuk Satu Unit Kerja/Satuan Kerja.

Baca Juga :  Rutin dan Terjadwal, Pemeriksaan Kesehatan Rutan Pasangkayu Untuk Warga Binaan

Sedangkan pada praktiknya pemenuhan jumlah responden ini masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan survei baik di unit utama, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT).

Terdapat perbedaan karakter antar unit kerja sehingga penentuan jumlah responden perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan proporsi jumlah penerima layanan perbulannya dan tidak hanya berpatokan pada standar minimal 30 responden terutama bagi penyelenggara layanan yang jumlah penerima layanannya besar.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan pada pedoman SPKP-SPAK, dilaksanakan dalam rangka mengukur jumlah responden ideal pada satker sebagai pemberi layanan berdasarkan kaidah statistik yang berlaku.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Sri Mulyani yang merupakan Statistisi Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat yang menyampaikan materi terkait Penentuan Jumlah Responden Sesuai dengan Kaidah Perhitungan Statistik Untuk Mencapai Validitas Hasil Survey SPKP-SPAK.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serukan “Orang Sulbar Beli Produk Sulbar”

Peserta kegiatan berasal dari operator dan pejabat yang merupakan penanggungjawab survei SPAK-SPKP pada Kanwil dan UPT se Sulawesi Barat.

Berdasarkan permintaan data dari unit pusat, satker telah melengkapi jumlah pengguna layanan pada triwulan pertama. Namun, berdasarkan rekomendasi dari BPS, agar diperoleh hasil evaluasi yang lebih valid, maka satker diminta untuk melengkapi jumlah pengguna layanan setiap bulan pada tahun 2023.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru