Iklan Google AdSense

Program PKH/BPNT Wajo Diduga Disunat, Dirkrimsus Polda Sulsel Sudah Layangkan Surat Panggilan

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Rakyatta.co — Pelaksanaan program penyaluran bantuan dibawah lingkup Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk masyarakat Kabupaten Wajo sebagai bentuk dampak dari covid19 diduga tidak tepat sasaran dan terjadi penyunatan dari yang seharusnya diterimah para keluarga manfaat yang dinilai Rp 200 untuk setiap KK dalam bentuk sembako.

Iklan Bersponsor Google

Aktivis Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Wajo dan LSM Kibar Indonesia disalah satu warkop kota Sengkang mengungkapkan hal tersebut didepan awak media ini.

Menurur Ketu BPKP Wajo, Andi Sumitro dan Andi Syamsu Alam dari Kibar Indonesia mengatakan berdasarkan beberapa sampel penelusuran kebeberapa penerimah bantun tersebut di desa desa Kabupaten Wajo, itu adanya indikasi yang ditemukan dilapangan kalau bantuan yang seharusya diterimah sejumlah Rp 200 itu diduga tidak sesuai luas terjadi penyunatan harga.

“Barang atau paket sembako yang terimah warga itu tidak sesuai dengan yang seharusnya ynag jumlah seharusnya senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako itu hanya diberikan senilai Rp 170 an ribu atau ada kekurangan sekitar Rp 30 ribuan”.Kesalanya

Modusnya itu dimainkan dari sembako, semisal telur, ikan asin atau ikan lure/Kairo,beras dan indomie dan lainya yang seharusnya dengan nilia Rp 200 ribu yang diterimah warga hanya sampai kepenerimah jumlah Rp 170 an ribu, modusnya dimainkan biasanya pembelian telur dan ikan asin dengan cara membeli dan mencari yang harga murah dan telur kecil dan ikan yang kwalitas dibawah.

Untuk itu BPKP Wajo dan Kibar Indonesia berharap agar ini bisa diusut tuntas oleh aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan, pasalnya ini sudah masuk indikasi korupsi dan pelanggaran hukum.Tutupnya

Baca Juga :  Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Salah satu informasi dan patut dipertanyakan dan enggang disebutkan namanya sebagai sumber mengatakan kalau kasus bantuan bansos untuk Kabupaten Wajo tersebut sudah tercium oleh pihak penegak hukum, bahkan infonya itu sudah ada beberapa orang yang terkait dimintai keterangan di Dirkrimsus Polda Sulsel dan bahkan pemanggilan melalui surat panggilan pihak Dirkrimsus itu sudah dilayangkan ke pihak pihak terkait sejak sebulan yang lalu.

Kombespol Widony Fedri Dirkrimsus Polda Sulsel yang dihubungi awak media terkait hal tersebut diatas belum berhasil untuk dimintai tanggapan atau komentar dan begitupun dengan pesan chat Whatsappnya juga belum mendapat respon jawaban.

Korda Bansos Kabupaten Wajo, Muh Rusdi yang dihubungi untuk meminta tanggapan atau klarifikasi serta komentar berkaitan dengan bidang sebagai koordinator wilayah Kabupaten Wajo untuk pendataan dan penyaluran bantuan tersebut hingga saat ini belum berhasil ditemui dan juga soal hal berkaitan dengan adanya klarifikasi panggilan untuk dimintai keterangan di pihak Krimsus Polda Sulsel.

Sekedar diketahui kalau program bantuan sosial ini yang biasanya penyaluran itu melalui tenaga pendamping Dinsos dalam hal ini TKSK dan modus ini bisa terjadi
kalau oknum TKSK sebagai eksekuting dalam mengatur  jumlah bahan pokok yang akan di distribusikan tidak sesuai dengan pemberian sembako dengan nilai yang seharusnya diterimah warga penerimah.

Apalagi kalau tidak mencantumkan rincian barang yg diterima oleh penerima bantuan dan disini yang biasanya dijadikan modus dalam selisih harga yang seharusnya diberikan.Peranan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK) di 14 kecamatan di Kabupaten Wajo untuk penyaluran bantuan ini, perlu dicermati dan dievaluasi.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka Di Wajo Mulai Enam September

Setidaknya, ada tujuh jenis bantuan dari pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini,  yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan listrik gratis.

Data yang dihimpun di Kantor Dinas Sosial, P2KB dan P3A, untuk penyaluran BPNT per Oktober 2020 data bayar di Bank Mandiri sebanyak 18.380 penerima manfaat, sementara data penerima manfaat dari Kemensos RI 26.486, terjadi selisih 8.106.

Untuk tahun 2021 sebanyak 23.000 penerimah dan Maret-April 2021, yang berhasil sukses transfer sebanyak 7.678 dan yang gagal transfer sebanyak 54 penerima manfaat untuk program BPNT.

Sebelumnya Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P2KB dan P3A , Nur Rahma, menegaskan, setiap penyaluran bantuan harus memegang prinsip 6 T yakni, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga,
Tepat Waktu, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi. “Jadi prinsip 6T harus benar benar menjadi perhatian dalam penyaluran setiap bantuan,” ujar Nur Rahma.

Sedang H. Ahmad Jahran, Kepala Dinas Sosial P2KB dan P3A Kabupaten Wajo yang baru pernah mengatakn akan mengevaluasi hal tersebut diatas dan akan melakukan pendataan, karena Ia baru sebulan lebih menjabat sebagai Kadis Dinsos dan tentu ini akan kami telusuri dan evaluasi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru