Program Transmigrasi Berhasil Membangun 3.608 Satuan Pemukiman

MAMUJU, RAKYATTA CO — Upacara Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke – 69 tingkat provinsi berlangsung di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin 16 Desember 2019. Bertindak selaku inspektur upacara Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Dalam sambutan seragam yang dibacakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengungkapkan Hari Bhakti Transmigrasi ke 69 dengan kerja nyata serta keberhasilan dalam membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi mulai dari desa, kecamatan, kabupaten bahkan ke provinsi.

Bacaan Lainnya

“Program transmigrasi telah berhasil membangun 3.608 satuan pemukiman transmigrasi yang berada di 619 kawasan, telah berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru berupa 1.336 desa definitif, 399 eks satuan permukiman transmigrasi yang telah menjadi ibukota kecamatan, 104 eks satuan permukiman transmigrasi mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.”Ucap Idris

Dikemukakan, sudah 69 tahun proses penyelenggaraan program transmigrasi mewarnai kehidupan bangsa Indonesia, ada suka dan duka, sukses dan ada pula kelemahan serta sejumlah kontribusi positif dari program transmigrasi yang membuka keterisolasian daerah tertinggal.

Lebih lanjut, Idris mengatakan, salah satu kontribusi transmigrasi dalam pertumbuhan ekonomi adalah menempatkan sebanyak 2,2 juta Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 8,8 juta jiwa dipemukiman yang baru.

“Sampai saat ini setidaknya telah ada 2,2 juta KK kurang lebih 8,8 juta jiwa yang menjadi warga transmigran dipermukiman baru. Hal ini dilakukan demi mewujudkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.”tuturnya

Selain itu, sebanyak 26 pabrik kelapa sawit, 21 pabrik crum rubber, 13 pabrik pengolahan kakao dan pengolahan jagung suplai material bahan bakunya, diproduksi oleh kawasan transmigrasi dalam lima tahun terakhir, serta program transmigrasi telah mendukung percepatan terbitnya sertifikat tanah warga transmigrasi sebanyak 133.207 bidang.

Sehubungan dengan itu, Idris menyatakan, pemerintah sangat mendukung adanya program transmigrasi dengan menerbitkan peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2018 tentang koordinasi dan integrasi penyelenggaraan.

Dalam kegiatan itu, turut hadir para Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulbar, pimpinan Instansi vertikal serta undangan lainnya. (desi)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *