Iklan Google AdSense

Proyek Pasar Paneki Kembali Bergulir di Polda Sulsel

- Jurnalis

Jumat, 14 Mei 2021 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Sengkang – Proyek pembangunan pasar Peneki Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo yang telah rampung pembangunan pekerjaan pada tahun anggaran 2020 lalu kini memasuki babak baru dan bergulir di pihak Polda Sulsel.

Iklan Bersponsor Google

Proyek yang menggunakan APBN 2020 itu saat ini sementara berjalan proses penanganan di Unit Tipikor Polda Sulsel.

Proyek ini dianggarkan dari APBN 2020 melalui Dinas Koperindag Wajo senilai Rp2,6 miliar, dengan waktu kerja 90 hari kalender mulai 24 September hingga 22 Desember 2020 lalu. Dari berbagai polemik yang sebelumnya muncul antaranya mulai soal legalitas resmi lahan pasar yang dijadikan lokasi pembangunan, spek material dan mutu serta kualitas bahan campuran bangunan yang digunakan. “Misalnya batu pondasi yang digunakan itu diindikasi batu bekas pondasi. Batu pondasinya dari batu kapur asal Bone, padahal seharusnya yang biasa digunakan batu pondasi asal Soppeng atau Sidrap,”.

Baca Juga :  DPD Parindra Apresiasi Irjen Pol Baharudin Djafar Selama Memimpin Maluku

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombespol Widony Fedri kepada awak media ini melalui pesan selulernya (Whatsappnya) tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau soal hal tersebut dan indikasi permasalahan terkait proyek pembangunan pasar Peneki di Wajo itu, kini sudah masuk penanganan pihak unit Tipikor Polda Sulsel.

“Terkait pasar tersebut sudah masuk penanganan Tipikor Polda Sulsel dan saat ini tengah berjalan dan kita lihat dan tunggu saja hasil perkembanganya nanti”.Ucapnya ringkas

Sedangkan Edi Malik selaku PPK proyek tersebut dari dinas Diskoperindagkop Wajo melalui WhatsAppnya saat dikonfirmasi belum berhasil memberikan keterangan terlebih jauh dan mengatakan kalau terkait hal adanya soal penanganan di Polda Sulsel, dirinya akui kalau belum mengetahui akan hal tersebut diatas.

Baca Juga :  ATI Makassar Gelar FGD di Wajo

Namun sebelumnya terkait soal proyek pembangunan pasar Peneki ini, pernah memberikan teguran secara lisan kepada pihak rekanan untuk tidak menggunakan material yang tidak sesuai dalam rab.

Sementara pihak pelaksana atau rekanan proyek pasar Peneki dari PT Tiara Teknik hingga saat ini berita diturunkan belum berhasil untuk dimintai klarifikasi atau tanggapan seputar hal tersebut diatas dan begitupun juga saat dicoba untuk ditemui juga belum berhasil sama sekali.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru