Iklan Google AdSense

Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi, DPMPTSP Wajo Percepat Izin Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Sektor ekonomi mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Tak terkecuali di Kabupaten Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Wajo melalui Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dalam pemulihan ekonomi dengan melakukan percepatan izin pelayanan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP Wajo Andi Bau Manussa saat melakukan jumpa pers di Warkop Acci Sengkang Senin, 26 Oktober 2020.

“Dalam pemulihan ekonomi ini, kita lakukan percepatan izin pelayanan. Kita sudah membuat mal pelayanan publik,” ujarnya.

Dimana dalam mal pelayanan publik ini, kata dia, semua izin pelayanan ada, baik izin usaha maupun izin non usaha.

Baca Juga :  Respon Pro-Kontra Rencana Kedatangan Ustaz Firanda, Bupati Wajo Undang Pimpinan Ormas Islam

Andi Bau Manuussa memberi contoh, masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor di parepare, karena sudah ada pelayanan paspor di Wajo. “Sekrang ini, kita programkan pengembangan bagaimana meningkatkan pengintegrasian instansi terkait dengan DPMPTSP,” pungkasnya.

Mantan Camat Tanasitolo ini mengungkapkan, dalam pelayanan perizinan di mal pelayanan publik, DPMPTSP Wajo menyiapkan 3 aplikasi pelayanan yakin, OSS yang merupakan pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.

Baca Juga :  Harsinah Suhardi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK Sulbar, Tekankan Program Prioritas

Kemudia Aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.

“SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),” jelasnya.

Kemudian aplikasi yang ke 3 yakni Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Berita Terbaru