PUPR Sulbar Dorong KP2B 87 Persen dalam RTRW, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, dalam rapat pembahasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada Draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat strategis yang digelar di Jakarta, Jumat, 17 April 2026 tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketersediaan pangan.

Kegiatan yang berlangsung di Arosa Hotel Jakarta itu menitikberatkan pada pencapaian target Strategi Nasional (Stranas), yakni sebesar 87 persen KP2B dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Target ini dinilai krusial sebagai indikator utama dalam menjaga eksistensi lahan pertanian produktif di tengah tekanan alih fungsi lahan.

Kehadiran Surya Yuliawan Sarifuddin sekaligus menegaskan keseriusan Pemprov Sulbar dalam mengintegrasikan kebijakan KP2B ke dalam revisi RTRW. Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, khususnya sektor pertanian.

“Melalui forum ini, kami mendorong adanya kesepakatan luasan KP2B yang realistis namun tetap mengacu pada target nasional 87 persen dari LBS. Ini penting agar arah kebijakan tata ruang kita selaras dengan upaya menjaga ketahanan pangan,” ujar Surya.

Ia menegaskan, kejelasan data serta komitmen lintas sektor menjadi faktor penentu dalam pencapaian target tersebut. Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan akan sulit diwujudkan secara optimal.

Lebih lanjut, Surya menekankan bahwa integrasi KP2B dalam RTRW bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.

“Ini bukan hanya soal administrasi perencanaan, tetapi bagaimana kita memastikan lahan produktif tetap terjaga demi keberlanjutan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui sektor pertanian yang tangguh dan terencana.

Berita Terkait

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027
Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan
DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran
GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM
DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja
Hari Jadi Sulbar ke-22 Disiapkan Meriah, Dispoparekraf Siap Gerakkan Partisipasi Masyarakat
Perpusip Sulbar Terima Karya Tulis tentang Peran Bawaslu
Rakor Organda Sulbar Dimatangkan, Maddareski Dorong Solusi Transportasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:05 WIB

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 14:37 WIB

DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 14:31 WIB

DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:05 WIB

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:56 WIB

Hallo Polisi

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:24 WIB