Putusan Terbaru MK, Muluskan Langkah Syibli-Zainal Ke Pilkada Polman 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terhadap UU Pilkada terkait dukungan kursi partai, memuluskan langkah pasangan calon kepala daerah Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin melaju ke Pilkada Polman 2024.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Baca Juga :  Rokok Ini Sangat Laris Di Polewali Mandar

Dengan demikian, persyaratan dukungan partai Calon Kepada Daerah setingkat kabupaten sebesar paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah DPRD sudah tidak lagi berlaku.

Jika dilihat dari keputusan terbaru MK pada diktum b tentang Pilkada Kabupaten berbunyi: “Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut”, maka pasangan Calon Syibli-Zainal yang diusung PKB-Gelora telah memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Polman.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Baru, Suraidah: Mestinya Dimaknai Sebagai Proses Estafet

“Kita optimis akan tetap mendorong dua kyai kita Syibli-Zainal tetap maju di Pilkada Polman. Kita tunggu komunikasi beliau-belaiu terkait pencalonan dan pendaftaran, termasuk saatnya kapan kita akan deklarasi Pilkada.” Ujat Hajrul optimis.

Berita Terkait

Pemkab Polman Sosialisasikan Aplikasi HALO ASSAMI, Dorong Pelayanan Publik Responsif
Wabup Polman Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
TNI Ajak Warga Balanipa Bersihkan Drainase, Wujud Nyata Sinergi dan Peduli Lingkungan
Bupati Polewali Mandar Serahkan Bantuan Bencana Tahap I di Campalagian
Polsek Tinambung Selidiki Kasus Pencurian Uang di Desa Lekopaddis
Babinsa Koramil 1402-02/Wonomulyo Ajak Warga Bersihkan Drainase Tersumbat di Mapilli
Peletakan Batu Pertama Masjid Baiturrahman Salue, Bupati Polman Sumbang 100 Sak Semen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:54 WIB

Pemkab Polman Sosialisasikan Aplikasi HALO ASSAMI, Dorong Pelayanan Publik Responsif

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:45 WIB

Wabup Polman Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:48 WIB

Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:36 WIB

TNI Ajak Warga Balanipa Bersihkan Drainase, Wujud Nyata Sinergi dan Peduli Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 21:40 WIB

Bupati Polewali Mandar Serahkan Bantuan Bencana Tahap I di Campalagian

Berita Terbaru

Advertorial

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB