Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan melalui penyesuaian perencanaan dan penganggaran. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menghadiri Rapat Perubahan Pertama Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (5/5/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran BLUD RSUD agar selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat serta dinamika fiskal daerah.
Penyesuaian RBA tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Dalam keterangannya, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa perubahan RBA merupakan langkah strategis untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Perubahan RBA ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan RSUD sebagai BLUD tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen BPKAD dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD melalui penguatan aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan lahir kesepakatan strategis dalam penyempurnaan RBA BLUD RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. Langkah tersebut diyakini akan mendorong peningkatan kinerja layanan kesehatan, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah di Sulawesi Barat, khususnya dalam sektor pelayanan dasar.










