POLMAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang menewaskan Septian Dwi Putra Husain, S.H., M.Kn. atau yang akrab disapa Ian. Rekonstruksi digelar di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Senin (01/12/25), dan menjadi perhatian publik karena memeragakan langsung kronologi lengkap peristiwa berdarah tersebut.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., berdasarkan LP/B/336/XI/2025/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulbar. Dalam rekonstruksi itu, dua tersangka—Akhmad alias Bapak Arya serta Arya Dirgantara—memperagakan 23 adegan yang menggambarkan runtutan kejadian hingga korban mengalami luka fatal dan akhirnya meninggal dunia. Seluruh adegan dilakukan tepat di depan rumah pelaku utama.
Kehadiran berbagai pihak mempertegas keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini. Turut hadir Kasi Pidum Kejari Polewali Rizal Djamaluddin, S.H., perwakilan Bapas Polewali Iin Amrina, S.Kom, serta Gusrinaldi, kakak korban sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulbar. Sejumlah saksi penting juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Sebelum kegiatan dilakukan, Kasat Reskrim bersama Kasat Intelkam Polres Polman telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait teknis pelaksanaan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Proses pengamanan dipimpin oleh AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., melibatkan gabungan personel Polres Polman dan Polsek Wonomulyo serta dukungan pejabat utama Polres Polman. Pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi potensi ketegangan mengingat kasus ini menyita perhatian besar masyarakat.
Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa tersebut kini memasuki tahap lanjutan penyidikan. Polres Polman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, sebagai bentuk penegakan hukum atas hilangnya nyawa korban serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
Iklan Google AdSense










