Iklan Google AdSense

Resmi Sudah Lelaki IW(28) Ditetapkan Tersangka Perkara Penyalah Gunaan Narkotika

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo-Resmi sudah lk IW (28), ditetapkan menjadi tersangka oleh Sat Res Narkoba Polres Wajo,Senin,23/11/2020.

Iklan Bersponsor Google

setelah ditetapkan menjadi tersangka, para tersangka tersebut terlihat dipindahkan dari Sel Titipan ke Rutan Mapolres Wajo.

lelaki IW (28) beberapa hari yang lalu diamankan sat res narkoba karna ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 7 (tujuh) sachet.

Baca Juga :  Proses Amdal Rumah Sakit Regional Jantung Terpadu di PTSP Kabupaten Wajo Menunggu Tahap Final

“Hari ini lk IW (28) ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya” ujar kasat res narkoba Akp Agus Salim, Sh.

Kasat Narkoba Akp Agus Salim, Sh juga menegaskan kepada pihak media ” untuk para tersangka kami sangkakan dengan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun “

Baca Juga :  Kapolres Polman Pimpin Langsung Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Pondok Pesantren Al Ikhlas Lampoko

menurut kasat narkoba berkas perkara sementara dilengkapi dan sesegera mungkin akan dilimpahkan kekejaksaan negeri wajo.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru