Iklan Google AdSense

Resmob Polres Pasangkayu Bekuk Pelaku Curanmor, TKP di Afdeling Delta PT. Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Pasangkayu kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap tindak kriminalitas. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk di wilayah Afdeling Delta, PT. Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Shukur, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Afd Kilo PT. Pasangkayu, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/VII/2025/SPKT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 14 Juli 2025, korban mengaku kehilangan sepeda motornya pada Jumat malam, 11 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Rully Marwan, menjelaskan kronologi kejadian. “Korban memarkir sepeda motor jenis Honda Blade dengan nomor polisi DN 4964 FA milik atas nama Nursyah di teras rumahnya sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, kunci motor masih tercolok. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan baru menyadari sepeda motornya hilang pada pukul 04.30 WITA saat hendak berangkat salat subuh ke masjid,” ungkap Rully.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Mamasa Gelar Cipkon

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Pasangkayu segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria bernama Deni, warga Afdeling Juliet PT. Pasangkayu, berhasil diamankan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Dalam Keadaan Terluka, Personil Ditresnarkoba Polda & Polres Polman Ringkus Pelaku Narkoba

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Rully.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob dalam menangani laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah memberikan surat tembusan penangkapan kepada keluarga pelaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraan, serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman
‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎
‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja
Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di Mamasa
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Lakukan Koordinasi ke Ditjen AHU, Upaya Tingkatkan Layanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:45 WIB

‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:37 WIB

‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:57 WIB

‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru